Jumat, 18 Maret 2011

CARA BERWIRAUSAHA MENURUT AGAMA ISLAM

By : Budiyanto

Terjadinya kegagalan pada model pembangunan pada masa lalu, menyadarkan akan perlunya reorientasi baru dalam pembangunan, yaitu pendekatan pembangunan yang memperhatikan lingkungan dan pembangunan yang berwajah manusiawi. Pendekatan tersebut menempatkan manusia sebagai factor kunci yang memainkan peran penting dalam segala segi. Proses pembangunan hendaknya sebagai suatu proses yang populis, konsentrasi pembangunan lebih pada ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan fasilitas pembangunan pada usaha rakyat kecil.
Bertolak dari model pembangunan yang Humanize tersebut maka dibutuhkan program-program pembangunan yang memberikan prioritas pada upaya memberdayakan masyarakat. Dalam konteks Good Governance ada tiga pilar yang harus menopang jalannya proses pembangunan, yaitu masyarakat sipil, pemerintah dan swasta. Oleh karena itu SDM/ masyarakat menjadi pilar utama yang harus diberdayakan sejak awal.
Dalam pembangunan perekonomian rakyat untuk memberdayakan rakyat hendaklah disertai transformasi secara seimbang, baik itu transformasi ekonomi, social, budaya maupun politik. Sehingga akan terjadi keseimbangan antara kekuatan ekonomi, budaya, social dan budaya.
Dengan adanya pemberdayaan, masyarakat dapat menjalankan pembangunan dengan diberikan hak untuk mengelola sumber daya yang ada. Masyarakat miskin diberikan kesempatan untuk merencanakan dan melaksanakan pogram pembangunan yang telah mereka tentukan. Dengan demikian masyarakat diberi kekuasaan untuk mengelola dana sendiri, baik yang berasal dai pemerintah maupun pihak lain.
Menurut Winarni dalam Sulistiyani (2004:79), inti dari pemberdayaan ada tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan terciptanya kemandirian. Pada hakikatnya pemberdayaan merupakan penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang. Setiap masyarakat pasti memiliki daya, akan tetapi masyarakat tidak menyadari, atau bahkan belum diketahui. Oleh karena itu, daya harus digali, dan kemudian dikembangkan.
Pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan, masyarakat, maupun pemerintah. Banyak praktisi pendidikan yang kurang memperhatikan aspek-aspek penumbuhan mental, sikap, dan prilaku kewirausahaan peserta didik, baik di sekolah kejuruan maupun professional sekalipun. Orientasi mereka, pada umumnya, hanya pada upaya-upaya menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai. Sementara itu, dalam masyarakat sendiri telah berkembang lama kultur feodal (priyayi) yang diwariskan oleh penjajahan Belanda. Sebagian besar anggota masyarakat memiliki persepsi dan harapan bahwa output dari lembaga pendidikan dapat menjadi pekerja (karyawan, administrator atau pegawai) oleh karena dalam pandangan mereka bahwa pekerja (terutama pegawai negeri) adalah priyayi yang memiliki status sosial cukup tinggi dan disegani oleh masyarakat.
Akan tetapi, melihat kondisi objektif yang ada, persepsi dan orientasi di atas musti diubah karena sudah tidak lagi sesuai dengan perubahan maupun tuntutan kehidupan yang berkembang sedemikian kompetitif. Pola berpikir dan orientasi hidup kepada pengembangan kewirausahaan merupakan suatu yang mutlak untuk mulai dibangun, paling tidak dengan melihat realitas sebagai berikut:
1.      Senantiasa terjadi ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah angkatan kerja setiap tahun jika dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja yang ada. Tentu saja kondisi seperti ini akan mengakibatkan persaingan yang semakin ketat dalam upaya mendapatkan pekerjaan. Sementara hidup ini tetap harus berjalan dan penghasilan tetap harus dicari untuk menutup berbagai kebutuhan hidup yang kian mahal.
2.      Yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan di era global ini adalah manusia mandiri (independent) yang memiliki keunggulan kompetitif maupun komparatif, mampu membangun kemitraan sehingga tidak menggantungkan pada orang lain. Menurut Samuel Hutington, di sini hukum insani berlaku, bahwa yang mampu bertahan adalah mereka yang berkualitas (bukan yang kuat).
3.      Posisi pekerja, karyawan, dan pegawai (pada umumnya di negara berkembang) sering berada pada posisi yang lemah dan ditempatkan sebagai alat produksi (subordinasi) sehingga tidak memiliki daya tawar yang seimbang. Bekerja sebagai karyawan/pegawai dapat mencerminkan jiwa pemalas. Sebaliknya, ia malah tidak dapat mengembangkan ide dan visi selama ia bekerja untuk orang lain.
Berdasarkan asumsi tersebut maka pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya, dengan cara mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya dengan dilandasi proses kemandirian.

Bersambung..............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar